Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2017 mencanangkan program Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) pada implementasi kurikulum 2013 di semua jenjang
pendidikan. Salah satu tujuan utama PPK adalah membangun dan membekali Generasi
Emas Indonesia 2045 menghadapi dinamika perubahan di masa depan dengan
keterampilan abad 21. Nilai-nilai utama PPK adalah religius, nasionalis,
mandiri, gotong royong, integritas. Nilai-nilai ini ingin ditanamkan dan
dipraktikkan melalui sistem pendidikan nasional agar diketahui, dipahami, dan
diterapkan di seluruh sendi kehidupan di sekolah dan di masyarakat. PPK lahir
karena kesadaran akan tantangan ke depan yang semakin kompleks dan tidak pasti,
namun sekaligus melihat ada banyak harapan bagi masa depan bangsa. Hal ini
menuntut lembaga pendidikan untuk mempersiapkan peserta didik secara keilmuan
dan kepribadian, berupa individu-individu yang kokoh dalam nilai-nilai moral,
spiritual dan keilmuan.
Meskipun
pendidikan karakter selalu ditekankan di setiap perubahan kurikulum, namun
hasilnya masih memprihatinkan. Hasil Surve yang dilansir oleh komunitas
Selamatkan Generasi Emas Indonesia (semai2045.org) menyebutkan bahwa 93 dari
100 pelajar sudah mengakses situs pornografi, 63 dari 100 remaja melakukan
hubungan sek di luar nikah dan 21 dari 100 remaja melakukan aborsi. Fakta ini
menunjukkan bahwa kita sedang mengalami krisis moral yang jika tidak segera
disadari dan dilakukan perbaikan maka dipastikan generasi emas yang kita
harapkan hanya akan menjadi impian semata, ibarat pepatah yang mengatakan layu
sebelum berkembang. Sudah banyak strategi, cara dan kebijakan yang dilakukan
dalam pelaksanaan pendidikan karakter, namun hasilnya belum menggembirakan.
Maka solusi yang sangat tepat bagi masalah ini hanya satu yaitu : Kembali
menempuh jalan Allah , kembali kepada jalan Agama. “Maka, barangsiapa mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran
atas mereka, dan tidak pula mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah : 38).
Caranya adalah dengan memperbanyak kegiatan-kegiatan religius di sekolah,
pembiasaan-pembiasaan ibadah di setiap lembaga pendidikan dan integrasi
nilai-nilai karakter dalam kegiatan pembelajaran di kelas.
Lembaga
Pendidikan yang baik harus berorientasi pada terbentuknya karakter peserta
didik sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Sisdiknas. Setiap tahapan
pendidikan dievaluasi dan dipantau dengan saksama sehingga menjadi jelas apa
yang menjadi potensi positif peserta didik yang harus dikembangkan dan apa yang
menjadi faktor negatif peserta didik yang perlu disikapi. Akar dari karakter
ada dalam cara berfikir dan cara merasa seseorang. Ini merupakan struktur
kepribadian yang natural dan memang sudah menjadi sunatullah. Buku
"Membentuk Karakter Cara Islam" karya Anis Matta menyebutkan
langkah–langkah untuk membentuk atau merubah karakter seseorang harus dilakukan
dengan menyentuh dan melibatkan 3 unsur pembangun manusia yaitu hatinya
(bagaimana ia merasa), fikirannya (bagaimana ia berfikir) dan fisiknya
(bagaimana ia bersikap).
Dalam
konsep Islam, karakter tidak sekali terbentuk lalu tertutup, tetapi terbuka
bagi semua bentuk perbaikan, pengembangan, dan penyempurnaan, sebab sumber
karakter selalu ada dan bersifat tetap. Karenanya orang yang membawa sifat
kasar bisa memperoleh sifat lembut, setelah melalui mekanisme latihan. Namun,
sumber karakter itu hanya bisa bekerja efektif jika kesiapan dasar seseorang
berpadu dengan kemauan kuat untuk berubah dan berkembang, dan latihan yang
sistematis. Melalui latihan dan pembiasaan karakter yang terus menerus,
akhirnya menjadikan seseorang akan memiliki akhlak yang baik. Rasulullah SAW berkata,
“Inginkah kalian kuberitahu tentang siapa
dari kalian yang paling kucintai dan akan duduk di majelis terdekat denganku di
hari kiamat?” Kemudian Rasul mengulanginya sampai tiga kali, dan sahabat
menjawab “Iya, ya Rasulullah !” Lalu Rasul bersabda, “Orang yang paling baik
akhlaknya.” (Hadist riwayat Imam Ahmad).
Semoga kita dan generasi
penerus kita memiliki pemahaman agama yang baik, senantiasa bersungguh-sungguh
dalam memperbaiki diri sehingga memiliki karakter yang kuat, dijauhkan dari kepribadian
yang terpecah (split personality) dan
menjadi bagian dari solusi perbaikan bangsa dan negara kita. Wallahu‘alam.
0 komentar:
Posting Komentar